KPK baru menetapkan empat tersangka terkait kasus dugana suap tersebut. Yakni Anggota DPRD Jambi Supriyono yang diduga penerima suap.
Diduga, Amidi yang kemudian menuruskannya ke sejumlah pejabat Pemprov Jambi. Salah satunya diduga Plt Kadis PUPR Pemprov Jambi, Arfan.
Menggunakan baju tahanan, mereka langsung digiring petugas ke Rutan yang telah ditentukan sejak pukul 03.00 WIB. Mereka pun kompak bungkam.
Tak hanya Kantor Zumi Zola, penyidik juga melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda.
Asrul yang ikut ditangkap tim satgas KPK di Jambi pada Selasa (28/11/2017) disebut kolega dekat Gubernur Zumi Zola.
Suseno memastikan pihaknya bakal membeberkan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Dikatakan Febri, KPK mendalami sejumlah hal terkait kasus suap itu dari Asrul.
Penyidik KPK sudah mengantongi sejumlah rekaman pembicaraan yang berkaitan dengan pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018.